Zannuba Wahid Website

We cannot make the world safe for democracy unless we also make the world safe for diversity - Aga Khanquote

Jejak Ratu Kalinyamat: Melacak Akar-akar Kepemimpinan Perempuan di Indonesia

Kepemimpinan perempuan di Indonesia memiliki sejarah dan akar budaya yang kokoh dalam tradisi masyarakat Nusantara sejak berabad-abad yang lampau. Jika sekarang sada sejumlah tokoh agama (Islam) yang mengharamkan perempuan menjadi pemimpin (presiden), maka perlu diteliti dan dipahami konteksnya. Perbedaan penafsiran adalah soal yang biasa. Karena itu, fatwa ulama yang mengharamkan kepemimpinan perempuan dengan sendirinya akan di-counter oleh fatwa yang membolehkannya.

Menurut KH Abdurrahman Wahid (1989), dalam negara yang secara fiqih termasuk dalam ketegori “negara damai” (dar as-sulh) seperti Indonesia, tidak ada pihak yang bisa memaksakan fatwa kepada umat, termasuk MUI. Karena itu, tidak perlu dilakukan upaya penawaran fatwa secara berlebih-lebihan dan demonstratif, karena akan muncul fatwa lain yang berseberangan atau sikap lain yang tidak difatwakan, seperti sikap diam masyarakat.

Masyarakat Timur yang wilayahnya membentang dari anak benua India sampai kepulauan Nusantara sebenarnya berdiri kokoh di atas kultur dan nilai-nilai matriarkhi. Karena itu masyarakat Indonesia menyebut leluhurnya dengan “nenek moyang” (bukan kakek moyang) dan menyebut tanah airnya dengan “ibu pertiwi”. Kultur matriarkhi juga dimanifestasikan dalam apa yang dipuja. Selain memuja dewa laki-laki seperti Brahma dan Siva, masyarakat Timur juga memuja dewi perempuan seperti Durga, Kali, Sarasvati, Gayatri dan Parvati.

Berbeda dengan masyarakat Timur, masyarakat Barat menganut kultur patriarkhi. Kultur patriarkhi bukan hanya menciptakan dominasi dan hegemoni kaum laki-laki atas perempuan, tetapi juga hegemoni Barat atas Dunia Ketiga dan penindasan kulit putih (ras Arya) atas kulit berwarna – yang dilembagakan dalam proyek perabadaban kapitalistik bernama kolonialisme dan imperialisme.

Perbedaan kultur antara masyarakat Timur dan Barat bukan saja berimplikasi pada perbedaan cara pandang terhadap ras, budaya dan jenis kelamin yang berbeda. Tetapi juga berimplikasi pada perbedaan cara pandang dalam melihat perbedaan itu sendiri.

Kultur patriarkhi di Barat dilestarikan dalam cara pandang oposisi biner. Segala sesuatu dibagi dalam dua sisi secara berhadap-hadapan: Barat vs Timur, peradaban vs barbarisme, demokrasi vs komunisme, globalisasi vs terorisme, modern vs tradisionalisme, laki-laki vs perempuan. Yang pertama (Barat, peradaban, demokrasi, globalisasi, laki-laki) mempunyai tugas profetis untuk mendidik dan memberdayakan yang kedua (Timur, kaum barbar, komunisme, terorisme, tradisionalisme, perempuan), dengan cara-cara menurut kepentingan pihak pertama. Dalam tahap yang ekstrem hubungan kedua sisi itu saling menegasikan.

Sedangkan masyarakat Timur yang matriarkhi tidak mengenal cara pandang oposisi biner seperti itu. Dalam pandangan masyarakat Timur, termasuk cara pandang Islam, kedua sisi itu bersifat saling mengisi, melengkapi dan menguatkan. Cara pandang demikian disebut biner komplementer. Islam misalnya mengajarkan bagaimana si kaya harus menyantuni yang miskin, bukan mengeksploitasinya. Si kuat harus melindungi yang lemah, bukan menindasnya. Laki-laki dan perempuan juga berkedudukan setara dengan tugas masing-masing yang saling menopang.

Dalam kultur seperti itu tidak heran jika dunia Islam dan masyarakat Timur selama berabad-abad pernah dipimpin oleh ratu-ratu perempuan tanpa ada resistensi dari masyarakatnya. Fatima Mernissi (1994) misalnya menyebutkan banyaknya ratu-ratu Islam yang menjadi pemimpin negara dan kerajaan di berbagai belahan dunia Islam.

Bagi masyarakat Timur, kepemimpinan bukan ditentukan oleh etnis, agama, ras atau jenis kelamin. Tetapi oleh manajemen yang didasarkan pada keberanian, ketegasan, keadilan dan kewibawaan. Karena itu, dalam perspektif ketimuran, Hadis tentang kepemimpinan Quraisy bukan berarti syarat seorang pemimpin harus berasal dari suku Quraish, tetapi lebih kepada sifat-sifat orang Quraisy yang tegas, adil, berani dan berwibawa.

Demikian juga ayat tentang “Laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan” (ar-rijal qawwamuna ‘ala an-nisa) yang terdapat dalam QS. an-Nisa: 34. Kata “laki-laki” dalam teks tersebut bukan berkonotasi jenis kelamin, tetapi bermakna sebagai kriteria dan sifat kepemimpinan yang tegas dan berani. Karena itu yang dipakai adalah kata “ar-rijal”, bukan “adz-dzakar” (laki-laki dalam pengertian jenis kelamin).

Dalam pengertian demikian bisa dimengerti jika masyarakat bisa menerima kepemimpinan Aisyah dalam kasus perang Jamal. Kerajaan-kerajaan Islam juga pernah dipimpin oleh tokoh-tokoh perempuan (ratu atau sulthanah). Negara-negara Islam juga pernah dipimpin oleh presiden atau perdana menteri perempuan.

Di Indonesia sendiri, para pemimpin perempuan sudah eksis sejak zaman pra-Islam sampai pada masa awal Islam. Pada Abad ke-7, di Jawa ada Ratu Sima dari kerajaan Kalingga. Ratu Sima terkenal sebagai pemimpin yang jujur, tegas, dan adil. Anaknya sendiri dihukum potong tangan karena mencuri. Pada masa Majapahit ada Ratu Tribuwana Tunggadewi. Ratu Tribuwana adalah pemimpin yang adil dan berani dan berhasil memadamkan pemberontakan Sadeng, dan meletakkan pilar-pilar kejayaan Majapahit.

Pada masa awal Islam di Nusantara, ada beberapa ratu yang pernah memimpin kerajaan ini di Aceh. Seperti dicatat Mernissi (1994), ada empat ratu yang pernah memerintah beberapa kerajaan Islam di Aceh seperti (1) Ratu/Sulthanah Nihrasyiah Rawangsa Khadiyu (1400-1427), (2) Ratu Taj al’Alam Safiatuddin (1641-1675), anak Sultan Iskandar Muda, dan mantan istri Sultan Iskandar Tsani, (3) Ratu Nur al-‘Alam Naqiat ad-Din Syah (1675-1678), anak angkat Safiatuddin; (4) Ratu Zakiyat ad-Din Inayat Syah (1678-1688) dan (5) Ratu Kamalat Syah (1688-1699).

Di aceh ada juga pemimpin-pemimpin perempuan seperti panglima Laksamana Keumalahayati, Tjut Nyak Dhien dan Cut Meutia, untuk menyebut beberapa contoh. Tradisi kepemimpinan perempuan pada masa awal Islam di Aceh sangat kuat.

Jacqueline Aquino Siapno dalam bukunya Gender, Islam, Nationalism and the State in Aceh: The Paradox of Power, Co-optation and Resistance (2002) menyebutkan adanya sistem matrifokal dan gagasan kekuasaan perempuan dalam tradisi kemaharajaan di Aceh. Dalam tradisi kemaharajaan tersebut ada kebebasan dan egalitarianisme yang menjadi dasar hubungan sosial di Aceh.

Di Jawa pada masa awal Islam ada Ratu Kalinyamat, adipati Kalinyamat pada masa Demak Bintara, kerajaan Islam pertama di Jawa (abad XVI). Ada juga Nyi Ageng Serang, salah seorang panglima pengawal Pangeran Diponegoro dalam Perang Jawa. Kemudian kita mengenal RA Kartini yang berhasil memaksa pemerintah kolonial untuk memperjuangkan nasib kaum perempuan.

Kepemimpinan perempuan di Indonesia, dengan demikian, merupakan bagian yang menyatu secara total dengan dinamika kebudayaan masyarakat. Kultur asli Nusantara dan nilai-nilai Islam yang otentik tidak menempatkan hubungan kaum laki-laki dan perempuan dalam kerangka oposisi biner. Keduanya memang berbeda dalam batas-batas tertentu, tetapi setara di hadapan masyarakat yang ditopang oleh nilai-nilai budaya dan agama.

Provokasi akademis yang menyatakan bahwa kultur masyarakat Indonesia (baca: Jawa) adalah kultur yang tidak memberi tempat pada kesejajaran laki-laki dan perempuan dan sebaliknya, kebudayaan barat jauh lebih demokratis dan mendukung kesetaraan gender, adalah bentuk simplifikasi yang dirasionalisasikan dengan kaidah-kaidah positivisme yang sebenarnya berakar pada kultur patriarkhi. Mengutip pernyataan Sullivan (1991), kepemimpinan dan kekuasaan perempuan di Indonesia pada masa lampau tidak pernah tersentuh oleh konstruksi ilmiah yang diimpor dari Barat yang digunakan untuk memotret politik Asia.

Kalau demikian, kini muncul pertanyaan: sejak kapan muncul pemikiran keagamaan yang mempersoalkan kepemimpinan perempuan? Ada dua fase sejarah yang bisa dirunut. Pertama, masuknya kolonialisme di Nusantara. Kolonialisme bukan hanya eksploitasi ekonomi-politik atas seluruh kawasan Nusantara, tetapi juga internalisasi nilai-nilai Barat yang patriarkhi ke dalam cara pandang masyarakat lokal. Masuknya kolonialisme di bumi Nusantara menggeser secara perlahan tetapi mendasar cara pandang masyarakat Nusantara terhadap realitas, termasuk dalam hubungan laki-laki dan perempuan.

Kedua, masuknya modernisme Islam di Nusantara pada akhir abad ke-19. Modernisme adalah gerakan Islam yang dimulai dari gerakan Wahabi di Timur Tengah. Wahabi adalah pemikiran dan gerakan yang besandar kepada teologi Mazhab Hanbali dan pemikiran Ibnu Taymiyyah.

Ahmad bin Hanbal (peletak dasar Mazhab Hanbali) merupakan mujtahid yang pertama kali menyatakan secara tegas bahwa al-Quran itu bukan makhluk, yang merupakan reaksi atas pemikiran Mu’tazilah yang menyatakan al-Quran adalah makhluk. Karena bukan makhluk, makna dalam al-Quran secara tekstual adalah kebenaran yang tidak dapat diganggu gugat. Pemahaman tekstual terhadap al-Quran adalah pemahaman yang paling benar.

Penerus Ahman bin Hanbal, yaitu Ibnu Taymiyyah secara jelas menyatakan syariah adalah konsep yang komprehensif, mencakup kebenaran spiritual kaum sufi, kebenaran rasional para teolog dan filosof, dan kebenaran hukum. Kesempurnaan itu bukan merupakan hasil penafsiran, tetapi sudah melekat dalam bunyi teks al-Quran itu sendiri. Dalam kitabnya, Kitab al-Rad ‘ala al-Mantiqiyyin, Ibnu Taymiyyah menyatakan hakikat kebenaran ada pada yang tampak oleh mata, empiris dan tekstual (al-haqiqah fil-a’yan).

Dalam nalar keagamaan tekstual yang demikian, kaum modernis cenderung kepada puritanisme. Karena itu, modernisme keagamaan sesungguhnya merupakan pendangkalan dan radikalisasi pemikiran agama itu sendiri. Kata “kafir” diartikan secara tekstual sebagai “non-muslim”. Kata “ar-rijal” dimaknai sebagai laki-laki. Dan seterusnya.

Kolonialisme dan Wahabisme telah menggeser pemikiran keagamaan yang berbasis kultur dan tradisi menjadi pemikiran keagamaan berbasis teks dan nilai-nilai luar. Pemahaman atas teks yang tidak membolehkan perempuan sebagai pemimpin lahir dalam pandangan keagamaan yang demikian itu.

Di awal abad ke-21 ini, upaya untuk mengembangkan pemikiran seperti itu (kolonialisme dalam pemikiran politik dan ekonomi dan Wahabisme dalam pemikiran agama) tampaknya terus masih terus berkembang. Tetapi seperti dikatakan Dennys Lombard (1993), upaya-upaya seperti itu hanya menyangkut sebagian sangat kecil dari masyarakat.

Karena itu, betapa pun terus diupayakan sosialisasi secara massif, fatwa dan pemikiran yang menyatakan perempuan tidak boleh menjadi pemimpin tidak pernah mendapat tempat dalam ruang batin masyarakat. Mereka memang tidak menolaknya secara verbal, tetapi membiarkannya menjadi wacana dan komoditas kaum elit agama.

Pemikiran dan sikap keagamaan masyarakat harus dikembangkan dengan menghindari sikap anti atau phobia terhadap nilai-nilai dan kultur berbeda. Nilai-nilai dan kultur sendiri yang ditopang oleh keyakinan agama memang menjadi landasan utama. Tetapi nilai-nilai dari luar berfungsi untuk mendinamisasi kultur dan keberagamaan masyarakat sehingga memiliki daya tahan dan daya pacu untuk perubahan yang berkesinambungan.

Masyarakat tidak perlu anti-Barat, juga tidak perlu phobia terhadap Islam. Setiap kultur memiliki dimensi manfaat yang bisa didayagunakan dan dikembangkan untuk memperkaya khazanah budaya lokal. Yang dibutuhkan adalah kemampuan untuk meramu berbagai nilai-nilai itu menjadi etika sosial dan spirit bagi eksistensi dan dinamika masyarakat itu sendiri.

Pemikiran keagamaan bisa eksis secara kokoh dengan bersumber pada inti ajaran agama itu sendiri yang dijiwai oleh nilai-nilai dan kultur masyarakat setempat. Kultur masyarakat Nusantara yang menerima kepemimpinan perempuan misalnya, bisa diterima sebagai bagian dari etika dan spirit sosial yang sudah mengakar. Beragama dan berkebudayaan merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan. Agama berfungsi sebagai wahana pelestarian tradisi dan kultur masyarakat dan pada saat yang sama agama menjadikan budaya sebagai salah satu sumber dinamisasi dan pematangan dirinya.

Posted April 20th, 2008
Categories: Perempuan

Tags: , , ,

No Comments Yet

Be the first one to write a comment

Leave a comment

Some HTML are OK.