Perempuan sebagai Penengah Konflik Sosial
Dalam berbagai proses politik, peran perempuan kerap masih dianggap sebagai pelengkap. Pandangan demikian berimplikasi pada kurang dilibatkannya perempuan dalam, misalnya, upaya penyelesaian konflik sosial yang marak di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Padahal, kalau kita membaca sejarah dan fakta politik di Indonesia sejak ratusan tahun yang lalu, perempuan telah menjadi kekuatan sangat penting dalam setiap upaya menyelesaikan konflik, baik konflik antar-kerajaan di masa lalu, maupun konflik politik antar-elit pada masa pasca kemerdekaan. Denys Lombard dalam Silang Nusa Jawa bahwa mencatat bahwa kaum perempuan di Indonesia memegang peranan penting dan sangat menonjol dalam setiap struktur masyarakat, bahkan kedudukannya lebih tinggi daripada perempuan di masyarakat Asia lainnya.
Mengapa perempuan Indonesia, khususnya perempuan Jawa, bisa mempunyai pengaruh yang sedemikian besar?
Ada beberapa faktor mendasar yang bisa dikemukakan. Pertama, perempuan dalam posisinya sebagai ibu adalah pembentuk jiwa setiap orang sehingga kekuasaan yang dimilikinya bisa mempengaruhi pikiran dan ruang batin yang paling dalam dari setiap manusia. Ali Shariati menyatakan ibu mempunyai peranan yang paling awal dan utama dalam membentuk kepribadian seseorang. Karena ibu adalah yang memberikan kepadanya struktur dan dimensi ruhaniah. Ia dengan penuh kasih sayang, membelai dan menyusuinya. Ibu pula yang memelihara ruhani dan menanamkan pendidikan awal kepada setiap manusia. Setelah ibu baru ayah yang memberi dimensi lain pada ruhani sang anak, sekolah, masyarakat atau lingkungan, dan kebudayaan umum masyarakat maupun kebudayaan dunia secara global.
Karena itu, menghadirkan perempuan sebagai pelaku rekonsiliasi dalam setiap konflik akan jauh lebih efektif daripada upaya-upaya yang bersifat politik. Karena kekuasaan perempuan pada dasarnya bisa menyentuh jiwa dan dimensi ruhaniah yang paling dalam, sehingga kehadirannya bisa menyatukan para pihak dalam orientasi dan pikiran yang diterima oleh hati masing-masing. Sesuatu yang sangat dibutuhkan untuk memulai upaya rekonsiliasi.
Kedua, penekanan yang eksplisit dan berulang-ulang dalam beberapa teks al-Quran tentang kekuasaan dan peran laki-laki menunjukkan makna betapa kuatnya kekuasaan perempuan dalam setiap sejarah kehidupan manusia. Karena itu, kekuasaan perempuan yang besar kemudian “dibatasi” dengan dilipatkannya kekuasaan laki-laki. Dan, pada akhirnya kekuasaan kedua belah pihak itu menjadi sesuatu yang saling menunjang.
Ketiga, adanya konsepsi yang unik dalam masyarakat Jawa yang memaknai kekuasaan sebagai kemampuan untuk membangun harmoni, yang berkaitan dengan “garis tangan” sehingga basis massa tidak perlu dibangun secara paksa, dan sumbernya adalah sesuatu yang sifatnya metafisik. Ini menjadi dasar bagi penyelesaian konflik secara simbolik, misalnya dengan perkawinan ( yang tentu saja melibatkan perempuan) atau menjadikan perempuan sebagai juru damai. Dengan ditopang oleh kekuasaan ruhaniah atas setiap manusia, perempuan bisa menembus sekat politik dan agama dalam melakukan gerakan humanitarian tanpa pernah dicap sebagai gerakan politik atau melakukan upaya politisisasi. Gerakan Ibu Peduli misalnya, meskipun mempunyai dampak sosial dan politik yang sangat besar, tapi tidak pernah dicap sebagai gerakan politik.
Posted May 26th, 2008
Categories: Perempuan
Tags: Ibu Peduli


Leave a comment